Pedoman

KODE ETIK GUKI

Pedoman perilaku dan standar keprofesian yang menjunjung tinggi nilai-nilai kasih Kristus.

"Kode etik GUKI sebagai berikut:"

1

Setia Kepada Allah Tritunggal dan Alkitab.

2

Setia dan patuh terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan.

3

Menjalankan tugas dan panggilannya sebagai seorang guru Kristen dengan penuh tanggung jawab.

4

Memberikan keteladanan dan menumbuhkembangkan sikap bangga dan cinta tanah air.

5

Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi berdasarkan kasih Kristus.

6

Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi guru Kristen.

7

Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif, dan akomodatif, berdasarkan kasih Kristus.

8

Menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, menyenangkan, bersikap objektif, terbuka, edukatif, dan saling menghargai.

9

Membentuk pribadi peserta didik secara utuh yang berkarakter dan memberikan fasilitasi pembelajaran berorientasi pada peserta didik melalui pembelajaran yang berpusat pada Kristus.

10

Memastikan kesehatan, kesejahteraan, dan keamanan peserta didik terkait dengan tindak/bentuk kekerasan.

11

Menjalin hubungan dan komunikasi yang harmonis, terbuka dan demokratis dengan orang tua, sesama pendidik, serta masyarakat sebagai bagian dari kemitraan tripartit pendidikan, guna bekerja sama dalam mengembangkan potensi peserta didik dan meningkatkan mutu pendidikan secara holistik serta bekerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan potensi peserta didik guna meningkatkan mutu pendidikan.

GUKI – Guru Kristen Indonesia

Tim Sekretariat

👋 Halo! Ada yang bisa kami bantu seputar keanggotaan atau informasi GUKI?

Balas biasanya dalam beberapa menit.